A.
Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kata “Wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat
atau memandang. Dengan penambahan
akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti: cara penglihatan atau cara tinjau
atau cara pandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa
perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1.
Bumi atau ruang di
mana bangsa itu hidup
2.
Jiwa, Tekad, dan
Semangat manusianya atau rakyatnya
3.
Lingkungan
sekitarnya
B.
Teori-teori Kekuasaan
1.
Paham-paham
kekuasaan
Teori yang dapat
mendukung rumusan Wawasan Nasional:
a.
Paham Machiavelli (Abad
XVII)
Dalam bukunya
tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan
pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara
dapat berdiri dengan kokoh.
b.
Paham Kaisar Napolen Bonaparte (Abad XVIII)
Napolen
berpendapat bahwa perang di masa depan merupakan perang total yang mengarahkan
segala daya upaya dan kekuatan nasional.
c.
Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Menulis sebuah
buku teteng perang berjudul Vom Kriege (Tentara
Perang). Menurut Clausewitz, perang
adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme
Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang
berkembang di dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak
lain.
e.
Paham Lenin (Abad
XIX)
Bagi
Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsadi dunia. Karena itu selama perang dingin, baik Uni
Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh
dunia.
f.
Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut
menjelaskan adanya unsur-unsur seubyektivitas dan psikologis dalam tatanan
dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu sistem politik dapat
di capai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan.
2.
Teori-Teori
Geopolitik
Geopolitik berasar
dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan
pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat
dari Pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a.
Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19,
Freederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai
hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal.
Pokok-pokok ajaran F. Ratzel adalah sebagai berikut:
1)
Dalam hal-hal
tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup, menyusut, dan mati.
2)
Negara identik
dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang
tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang,
konsep ruang).
3)
Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat
bertahan hidup terus dan langgeng.
4)
Semakin tinggi
budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
b.
Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen
melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu
organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut:
1)
Negara merupakan
satua biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual.
2)
Negara merupakan
suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,
ekonomi politik, demo po litik, sosial potikik, dan krato politik (politik
memerintah).
3)
Negara tidak harus
bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta
memanfaatkan kemjuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan
nasionalnya.
c.
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di bawah kekuasaan
Adolf Hilter. Pandangan ini juga
dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok-pokok
Teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori/ajaran/pandangan Kjellen,
yaitu:
1)
Kekuasaan Imperium
Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk
menguasai pengawasan di laut.
2)
Beberapa negara
besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman
dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3)
Rumusan ajaran
Haushofe lainnya adalah sebagai berikut:
Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi
perbatasan.
Pokok-pokok teori Karl Houshofe pada dasarnya menganut
teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d.
Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli
Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan
benua, yaitu konsep kekuatan di darat.
Ajarannya menyatakan: Barang
siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan
dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat menguasai
pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e.
Pandangan Ajaran Sir Walter Releigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini
mempunyai gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa
menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada
akhirnya menguasai dunia.
f.
Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan
John Freederik Charles Fuller
Keempat ahli
geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Mereka melahirkan teori
“Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya
yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan
dengan menghancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi
menyerang.
g.
Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini
menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan
darat, laut, dan udara. Dalam
pelaksanaannya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C.
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1.
Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia
Ajaran wawasan
nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan
idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat
menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
2.
Geopolitik
Indonesia
Negara Indonesia
menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan
pemahaman archipelago di
negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaannya yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham
Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia
laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang
utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3.
Dasar Pemikiran
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional
Indonesia dibentuk dan dijiwai oeh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang
filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional
Indonesia ditinjau dari:
a.
Latar belakang
pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b.
Latar belakang
pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara
c.
Latar belakang
pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
d.
Latar belakang
pemikiran aspek Kesejahterahan Bangsa Indonesia
D.
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1.
Pemikiran
Berdasarkan Pancasila
a.
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa
Menyatakan
kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing.
b.
Sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
Bangsa Indonesia
mengikuti, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap
warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM).
c.
Sila Persatuan
Indonesia
Indonesia lebih
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus lebih diutamakan daripada
kepentingan golongan, suku maupun perorangan.
d.
Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Bangsa Indonesia mengakui
bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan
melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
e.
Sila Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Bangsa Indonesia
mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang
setinggi-tingginya sesuai ahsil karya dan usaha masing-masing.
2.
Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Kondisi obyektif
geofrafis Nusantara, yang merupaka untaian ribuan pulau yang tersebar dan
terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat
strategis, memiliki karakteristik yang berdeda dari negara lain.
3.
Pemikiran
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Masyarakat
Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang
muncul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah
tiap-tiap pulau berbeda-beda. Disamping
perbedaan yang berkaitan dengan ruang hidup, masyarakat Indonesia juga memiliki
perbedaan dalam hal ras dan enik. Secara
universal, kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama mempunyai
unsur-unsur penting berikut:
a.
Sistem religi dan
upacara keagaman
b.
Sistem masyarakat
dan organisasi kemasyarakatan
c.
Sistem Pengetahuan
d.
Bahasa
e.
Keserasian (budaya
dalam arti sempit)
f.
Sistem mata
pencarian
g.
Sistem teknologi
dan peralatan
Kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa
bagi masyarakat yang bersangkutan.
Artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat serta-merta
mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya yang sekaligus menangani
dirinya dengan segala peraturan atau keharusan yang mesti dijalani dan yang
tidak boleh dilanggar.
Dari tinjauan sosial budaya tersebut, pada akhirnya
dipahami bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional
sangat membutuhkan kesamaan persepsi di antara segenap masyarakat tentang
eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina
kehidupan bersama secara harmonis.
Dengan adanya kesamaan persepsi ini wawasan kebangsaan atau wawasan
nasional Indonesia diwarnai oleh keinginan untuk menumbuh suburkan
faktor-faktor positif, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, dan mengurangi
atau kalau dapat menghilangkan pengaruh negatif dan faktor-faktor yang dapat
menimbulkan disintegrasi bangsa.
4.
Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kesejahteraan
Perjuangan suatu
bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tumbuh dan berkembang dari latar
belakang sejarahnya. Sejarah Indonesia
pun diawali dari negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada di wilayah
Nusantara melalui kesatuan Sriwijaya dan kesatuan kerajaan Majapahit.
Konsepsi Nusantara
yang berlandaskan semangat kekompakan dan mengacu pada konstelasi geografi RI
sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-undang Nomor 4/Prp tahun
1960, yaitu:
a.
Perairan Indonesia
ialah wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
b.
Laut wilayah
Indonesia ialah jalur laut 12 mil laut
c.
Perairan pedalaman
Indonesia ialah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar,
sebagai yang dimaksud pada ayat (2)
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan
dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia yang akan melemahkan perjuangan
dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai
hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
E.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan
Nasional
1.
Pengantar
Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia di atas
kepentingan pribadi dan golongan. Dengan
demikian, Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara,
sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa
Indonesia
2.
Pengertian Wawasan
Nusantara
a.
Pengertian Wawasan
Nusantara berdasarkan Keteteapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan
1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional
b.
Pengertian Wawasan
Nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI):
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.” Hal tersebut disampaikannya pada waktu
lokakarya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional di Lemhannas pada bulan
Januari tahun 2000. Ia juga menjelaskan
bahwa Wawasan Nusantara merupakan geopolitik Indonesia.
3.
Pengertian Wawasan
Nusantara, menurut Kelompok kerja Wawasan Nusantara, yang diusulkan menjadi
Ketetapan Majelis Permusayawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999
adalah sebagai berikut:
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai stragegis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.”
F.
Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1.
Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Nasional Indonesia
2.
Landasan idiil:
Pancasila
3.
Landasan
Konstitusional: UUD 1945
G.
Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
1.
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2.
Isi (Content)
Isi menyangkut 2
hal yaitu:
a.
Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional.
b.
Persatuan dan
kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata Laku (Conduct)
Tata laku
merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata baku
batiniah dan lahiriah. Tata baku
batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan,
dan perilaku dari bangsa Indonesia.
H.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikta Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara
dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional
I.
Asas Wawasan Nusantara
Ketentuan atau
kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan
demi tetap taat dan setiana komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa
atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan
Nusantara terdiri dari: kepentingan yang
sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan
kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan.
J.
Asas Pandang
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi,
konstelasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis, arah pandang
Wawasan Nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan ke luar.
1.
Arah Pandang ke Dalam
Bertujuan menjamin
perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek
alamiah maupun aspek sosial. Arah
pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha
untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
2.
Arah Pandang ke
Luar
Ditujukan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun
kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
K.
Kedudukan, Funsi, dan Tujuan
1.
Kedudukan
a.
Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1)
Pancasila sebagai
falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil
2)
UUD 1945 sebagai
landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional
3)
Wawasan Nusantara
sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
4)
Ketahanan Nasional
sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional
5)
GBHN sebagai
politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional
2.
Fungsi
Sebagai pedoman, motivasi,
dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara
3.
Tujuan
Mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa, atau daerah.
L.
Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan
Nasional
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagi
berikut:
1.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
3.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta
4.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuhkan-kembangkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada setiap warga negara Indonesia.
M.
Permasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara
Permasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat
dilakukan dengan cara berikut:
1.
Menurut sifat/cara
penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a.
Langsung, yang
terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b.
Tidak langsung,
yang terdiri dari media elektronik, media cetak
2.
Menurut metode
penyampaiannya yang berupa:
a.
Keteladanan
b.
Edukasi
c.
Komunikasi
d.
Integrasi
N.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan
nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan
bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan
hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai
global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa? Tantangan itu antara lain
adalah:
1.
Pemberdayaan Masyarakat
2.
Dunia Tanpa Batas
3.
Era Baru
Kapitalisme
4.
Kesadaran Warga
Negara
a.
Pandangan Bangsa
Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
b.
Kesadaran Bela
Negara
O.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
1.
Global Paradox
memberikan pesan bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya
2.
Borderless World dan
The End of Nation State mengatakan bahwa
batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global
akan menembus batas tersebut.
3.
Laster Thurow dalam
bukunya The Future of Capitalism
memberi gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan
keseimbangan antara kepentingan individu (kelompok) dan masyarakat banyak serta
antara negara maju dan negara berkembang
4.
Hezel Handerson dalam
bukunya Building Win Win World mengatakan
bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi menjadi masyarakat dunia yang
bekerja sama memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta mewujudkan
pemerintah yang lebih demokratis
5.
Ian Marison dalam
bukunya The Second Curve menjelaskan
bahwa dalam era baru timbul adanya peran pasar, konsumen, dan teknologi baru
yang lebih besar yang membantu terwujudnya masyarakat baru.
Dalam implementasinya, peranan daerah dan rakyat kecil
perlu lebih diberdayakan. Hal tersebut
dapat diwujudkan apabila faktor-faktor dominan berikut ini dipenuhi: keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan
yang berkualitas dan bermoral kebangsaaan, media massa yang mampu memberikan
informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakan hukum dalam
arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
P.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran
untuk:
1.
Mengerti,
memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga
negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah
air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara
2.
Mengerti, memahami,
dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan
Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki
Wawasan Nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara
Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan
pendekatan dengan program yang tertur, terjadwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari
implementasi Wawasan Nusantara. Dengan
demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna
mewujudkan Ketahanan Nasional.
Daftar Pustaka
Sumarsonso, K. Agus Susarso, dkk. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta. PT
Gramedia Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar